Proses penyusunan RPJM Desa Tawangargo sebagai pedoman program kerja pemerintah Desa tawangargo ini dilakukan oleh lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Tawangargo maupun para pihak yang berkepentingan. RPJM Desa adalah pedoman program kerja untuk masa lima tahun yang merupakan turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai di masa depan oleh segenap warga masyarakat Desa Tawangargo. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Tawangargo merupakan arah kebijakan dari RPJM Desa yang dirumuskan setiap lima tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Tawangargo disebut juga sebagai Visi Desa Tawangargo.
Walaupun visi Desa Tawangargo secara normatif menjadi tanggung jawab kepala Desa, namun dalam penyusunannya melibatkan segenap warga Tawangargo melalui rangkaian panjang diskusi-diskusi formal dan informal. Visi Desa Tawangargo semakin mendapatkan bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJM Desa tahun 2011-2015. Dalam momentum inilah visi Desa Tawangargo yang merupakan harapan dan doa semakin mendekatkan dengan kenyataan yang ada di Desa dan masyarakat. Kenyataan dimaksud merupakan potensi, permasalahan, maupun hambatan yang ada di Desa dan masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun ke depan.
Bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Tawangargo, dirumuskan dan ditetapkan juga Visi Desa Tawangargo sebagai berikut:
“ Terwujudnya Masyarakat Desa Tawangargo yang Adil, Makmur, Sejahtera, Agamis dan Berdaya Saing “
Keberadaan Visi ini merupakan cita-cita yang akan dituju di masa mendatang oleh segenap warga Desa Tawangargo. Dengan visi ini diharapkan akan terwujud masyarakat Desa Tawangargo yang maju dalam berbagai bidang sehingga bisa mengantarkan kehidupan yang adil, makmur, sejahtera yang dilandasi oleh nilai-nilai agama yang kuat dan kwalitas pendidikan yan memadai. Di samping itu, diharapkan juga akan terjadi inovasi pembangunan desa di dalam berbagai bidang utamanya pertanian, perkebunan, peternakan, pertukangan, dan kebudayaan.
B. MISI
Hakekat Misi Desa Tawangargo merupakan turunan dari Visi Desa Tawangargo. Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Tawangargo merupakan penjabaran (break down) lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Tawangargo.
Untuk meraih Visi Desa Tawangargo seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Tawangargo sebagai berikut:
1. Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menciptakan kesalehan sosial dalam masyarakat.
2. Mewujudkan dan mendorong terjadinya usaha-usaha kerukunan antar dan intern warga masyarakat yang disebabkan karena adanya perbedaan agama, keyakinan, organisasi, dan lainnya dalam suasana saling menghargai dan menghormati.
3. Mewujudkan dan mendorong terjadinya usaha-usaha kegiatan ekonomi dalam segala bidang dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
4. Membangun dan meningkatkan hasil pertanian dengan jalan penataan pengairan, perbaikan jalan sawah / jalan usaha tani, pemupukan, dan polatanam yang baik.
5. Menata Pemerintahan Desa Tawangargo yang kompak dan bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat.
6. Meningkatkan pelayanan masyarakat secara terpadu dan serius.
7. Mencari dan menambah debet air untuk mencukupi kebutuhan pertanian.
8. Menumbuh Kembangkan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani serta bekerja sama denga HIPPA untuk memfasilitasi kebutuhan Petani karena 85 % perekonomian Desa Tawangargo digerakkan oleh sektor pertanian.
9. Menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah.
10. Bekerjasama dengan Dinas Pertanian dalam rangka peningkatan produktifitas pertanian.
11. Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun informal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif dan enterpreneur (wirausahawan) sehingga tercipta wirausahawan yang handal dan tenaga kerja yang berdaya saing.
12. Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, baik tahap produksi maupun tahap pengolahan hasilnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar